TANAH DATAR - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat turun ke level satu dari sebelumnya berada di level tiga.
Kepala Dinas Kesehatan Tanah Datar, Yesrita di Batusangkar, Selasa, mengatakan menurunnya level tersebut dikarenakan capaian vaksinansi COVID-19 yang sudah memenuhi standar yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat yaitu diatas 50 persen.
"Penurunan level ini indikatornya tidak ada kasus dan capaian vaksinasi COVID-19 sudah diatas angka 50 persen, " katanya.
Ia mengatakan saat ini untuk capaian vaksinasi di Tanah Datar telah mencapai angka 51 persen dan ditargetkan bisa mencapai 70 persen hingga akhir tahun.
Untuk meningkatkan capaian tersebut Pemkab Tanah Datar akan menggelar gebyar vaksin besok Rabu, 8/12 yang akan diselenggarakan di 14 kecamatan di 75 nagari dengan menurunkan sebanyak 40 tim vaksinator.
"Dari gebyar vaksin itu kita menargetkan sebanyak 20 ribu sasaran yang dapat tervaksin dan berharap bisa mendorong persentase capaian vaksinasi hingga tutup tahun, " katanya.
Bupati Tanah Datar, Eka Putra mengatakan penerapan PPKM level satu di Tanah Datar berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No 65 tertanggal 6 Desember 2021.
Direncanakan besok Rabu, Forum Komunikasi dan Pimpinan Daerah (Forkopimda) akan meninjau langsung pelaksanan gebyar vaksin yang dilakukan diseluruh kecamatan di Tanah Datar.
Baca juga:
Angka Positivie Rate di Sumbar 6,68 Persen
|
"Besok pagi Forkopimda akan mengadakan rapat terlebih dahulu dan setelah itu melakukan peninjauan ke gerai-gerai vaksinasi di seluruh kecamatan, " katanya.(JH)