TANAH DATAR - Pembentukan LOKA POM di Tanah Datar sebagai sebuah upaya Pemerintah Tanah Datar datar dalam meningkatkan pelayanan kepada Masyarakat atas Obat dan Makanan yang berkualitas prima.
Keberadaan LOKA POM di Tanah Datar berfungsi mengawas peredaran obat dan makanan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan obat dan makanan yang layak konsumsi.
Rencana Pembentukan LOKA POM Tanah Datar ini merupakan tindaklanjut diskusi yang dilakukan Wakil Bupati Tanah Datar Richi Aprian, SH, MH bersama Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sumatera Barat I Darul Siska, di Tanah Datar beberapa waktu lalu.
Dari hasil diskusi tersebut, Wabup Richi mengatakan pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan Tanah Datar telah menindak lanjuti dengan mengirimkan surat kepada Kepala Badan POM RI terkait kebutuhan pendirian LOKA POM di Tanah Datar.
"Kita tindak lanjuti hasil pertemuan bersama Bapak Darul Siska terkait rencana pendirian LOKA POM di kabupaten Tanah Datar. Mudah-mudahan segera terealisasikan, " ujar Wabup Richi.
Wabup Richi berharap pendirian LOKA POM dapat segera terealisasi guna percepatan pengembangan dunia usaha obat dan makanan di Tanah Datar khususnya dengan UMKM, dalam rangka membangun struktur ekonomi yang produktif, dan berdaya saing.
Wabup Richi menambahkan legalitas obat dan makanan dianggap bermanfaat bagi pelaku usaha industri rumahan yang bergerak dibidang ini.
Tak hanya itu, Wabup Richi mengatakan pembentukan LOKA POM Tanah Datar mempermudah koordinasi serta mendekatkan akses pelayanan pengawasan obat dan makanan, di daerah yang dikenal luhak nan tuo ini.
"LOKA POM Tanah Datar melakukan pengujian, penyidikan serta sertifikasi terhadap obat dan makanan. Ini kan berdampak pada peningkatan daya konsumsi masyarakat atas produk obat dan makanan Tanah Datar baik di daerah maupun luar daerah, " ujar Wabup Richi. (JH)