TANAH DATAR - Awal memasuki Tahun Anggaran 2023, Pemerintah Nagari III Koto pada pagi ini Jumat 06/01 melakukan musyawarah pembentukan Kelompok Pembudidayaan Ikan (Pokdakan) di nagari tesebut. Alhasil, dua Pokdakan terbentuk dan akan segera di SK kan oleh Wali Nagari III Koto dalam waktu dekat ini.
Camat Rambatan Ibu Roza Melfita, S.STP di sela-sela kunjungannya ke beberapa instansi dan sub unit kerja tadi pagi memang memprioritaskan hadir pada giat di Nagari III Koto tersebut. Camat Rambatan hadir bersama tim kecamatan yang terdiri dari beberapa pejabat pengawas di lingkungan Kantor Camat Rambatan. Hadir pula pada kesempatan itu beberapa tamu undangan seperti Penyuluh Perikanan, Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas Nagari III Koto, Pendamping Desa, dan sejumlah pimpinan kelembagaan dan organisasi serta tokoh masyarakat dan penggiat usaha budidaya ikan dalam Nagari III Koto.
Dalam arahannya, Camat Rambatan menyampaikan apresiasi sekaligus memberi motivasi kepada kelompok yang terbentuk. Beliau berharap dengan terbentuknya Pokdakan tersebut akan mampu memupuk semangat kebersamaan dan kegotongroyongan di samping upaya peningkatan ekonomi seluruh anggota. Di samping itu, Camat berpesan agar kelahiran Pokdakan di Nagari III Koto akan memicu kalangan generasi muda yang berjiwa wirausaha, hal ini memiliki korelasi erat dengan Program Unggulan x dengan menciptakan usahawan baru dan lapangan kerja pertahun.
Pokdakan sendiri merupakan Kelompok Pembudidaya Ikan yang terbentuk dan tumbuh atas dasar adanya kepentingan bersama dengan rasa saling percaya, keserasian dan keakraban untuk bekerjasama dalam rangka memanfaatkan sumberdaya, mengembangkan usaha, dana, untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya dengan menjadikan ikan sebagai komoditi yang dikembangkan.(JH)