Pimpin Apel Gabungan, Bupati Minta ASN Tidak Bergaya Hidup Berlebihan Selama Ramadhan

    Pimpin Apel Gabungan, Bupati Minta ASN Tidak Bergaya Hidup Berlebihan Selama Ramadhan
    Foto : Dok. Diskominfo Tanah Datar

    TANAH DATAR - Pimpin apel gabungan jelang Ramadhan 1443 Hijriah, Bupati Tanah Datar Eka Putra SE, MM meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup kabupaten Tanah Datar untuk tidak bergaya berlebihan, karena hakikat dari bulan Ramadhan itu sendiri adalah menahan hawa nafsu.

    "Bulan suci Ramadhan adalah bulan mulia yang penuh ampunan dan bulan yang penuh berkah. Oleh sebab itu, jadikanlah bulan Ramadhan dengan memperbanyak amalan dan ibadah serta meningkatkan aktifitas sosial dengan menyantuni anak yatim, fakir miskin, dan kaun duafa, " kata Bupati Eka Putra saat memimpin apel gabungan di Batusangkar pada Senin, (20/3/2023).

    Bupati mengajak, seluruh ASN untuk meramaikan tempat-tempat ibadah dengan berbagai kegiatan, baik ibadah fardu maupun ibadah sunnah nya.

    Meskipun melaksanakan tugas sembari menjalankan ibadah puasa, ASN juga diminta untuk tetap disiplin dan tetap semangat.

    "Jadikan pelaksanaan tugas tersebut sebagai ladang amal, dengan niat karena allah, dan jangan jadikan puasa sebagai alasan bermalas-malasan sehingga terganggunya pelayanan ke masyarakat".

    "Mari kita bersama memberikan pelayanan terbaik ke masyarakat. Manfaatkan puasa untuk introspeksi diri, tingkatkan ibadah kepada Allah, dan perbaiki silaturahmi dengan sesama, Insyaallah kita akan menjadi pribadi yang lebih baik dari waktu ke waktu, " ujar Bupati. (JH)

    tanahdatar sumbar
    Joni Hermanto

    Joni Hermanto

    Artikel Sebelumnya

    Pimpin Apel Gabungan, Bupati Eka Putra Ajak...

    Artikel Berikutnya

    DPRD Tanah Datar Tinjau Lokasi Proyek MPP...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Lanud Sultan Hasanuddin Gerak Cepat Bantu Korban Banjir di Maros

    Ikuti Kami